Keputusan KPU Terkait Data Yang Dikecualikan

1. Keputusan KPU Nomor 1380 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa Yang diKecualikan

2. Keputusan KPU Nomor 1351 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota yang Dikecualikan

3. Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor: 335/HK.03.1-KPT/06/KPU/VII/2020 tentang Penetapan Informasi Daftar Pemilih Pada Formulir Model A-KWK Dalam Pemuktahiran Data dan Penyususuna Daftar Pemilih Dalam Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota yang Dikecualikan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

untuk downlod dokumen silahkan Klik Disini